Tenggarong - Demi menjaga keamanan dan ketertiban, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Tenggarong melaksanakan razia dan penggeledahan pada kamar hunian Flamboyan pada Kamis (17/10). Kegiatan ini melibatkan tim gabungan dari Jajaran KPLP, Kamtib, dan Regu Pengamanan.
Penggeledahan dimulai pada pukul 10.45. Selama razia, petugas tidak menemukan berbagai barang terlarang, termasuk alat komunikasi, obat-obatan terlarang, serta sejumlah barang yang tidak sesuai dengan peraturan lapas.
Kepala Lapas Perempuan Tenggarong, Ibu Triana Agustin, menyatakan bahwa razia ini merupakan langkah preventif untuk mencegah gangguan keamanan di dalam lapas. "Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi seluruh warga binaan. Razia seperti ini akan dilakukan secara berkala, " ujarnya.
Kegiatan razia ini juga didukung penuh oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur, Bapak Gun Gun Gunawan serta Kepala Divisi Pemasyarakatan, Bapak Endang Lintang yang berharap langkah ini dapat mengurangi potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Dengan adanya razia ini, diharapkan Lapas Perempuan Tenggarong dapat semakin efektif dalam menjalankan tugasnya sebagai tempat pembinaan, serta mencegah penyalahgunaan barang terlarang di dalam lapas.
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|